Simpanan walimah merupakan salah satu produk berencana yang ditawarkan oleh BMT An Naafi dengan tujuan untuk persiapan walimah. Sejak pertama kali berdiri BMT An Naafi telah menjadikan produk simpanan dan termasuk banyak peminatnya. Dimana, dalam simpanan ini rata-rata yang menggunakan adalah mereka yang memiliki rencana untuk melangsungkan pernikahan.
Banyak sekali nasabah BMT An Naafi yang merasakan akan manfaat dari simpanan walimah ini, terutama kaula muda yang masih bujang. Terlebih lagi, dalam simpanan ini BMT An Naafi memberikan kualitas layanan yang baik serta sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Ingin tahu lebih lanjut tentang layanan simpanan ini? Yuk, simak penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Simpanan Walimah?
Kelebihan dan Manfaat Simpanan Walimah di BMT An Naafi
Simpanan walimah yang terdapat di BMT An Naafi ini tentunya memiliki banyak sekali kelebihan dan manfaat. Apalagi, buat Anda yang dalam jangka waktu dekat atau lama akan melangsungkan prosesi pernikahan. Nah, berikut ini adalah beberapa manfaat dan kelebihan yang ditawarkan oleh BMT An Naafi:
- Setoran perbulan ringan dan menggunakan prinsip ajaran Islam.
- Bebas biaya administrasi
- Proses anti ribet dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam
- Aman, bermanfaat dan Insyaallah barokah
Syarat & Ketentuan Simpanan
Ketentuan Simpanan
- Menjadi Anggota BMT An Naafi dengan membuka rekening tabungan baru.
- Simpanan ini hanya berlaku untuk Walimah
- Tidak bisa diambil sewaktu-waktu.
- Setoran pertama minimal Rp.100.000,- dan berikutnya minimal Rp.50.000,-
Pembuatan Rekening
- Mengisis formulir pembukaan rekening simpanan Walimah
- Menyerahkan fotocopy kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
- Pilih simpanan Walimah.
- Melakukan setoran awal minimal Rp.50.000,-
Hubungi Kami
Nikmati Kemudahan Layanan Pengajuan Secara Online dengan Klik Menu di Bawah Ini