Simpanan Wadiah menjadi produk paling tinggi peminatnya jika dibandingkan dengan produk simpanan lainya. Pasalnya, sejak resmi diluncurkan pertama kali hingga saat ini sudah menembus ribuan nasabah yang melakukan simpanan satu ini. Hal tersebut tentu tidak mengherankan, jika melihat produk simpanan ini memberikan kemudahan serta kemanfaatan yang cukup tinggi bagi masyarakat.
Menariknya lagi, dalam simpanan ini juga telah menggunakan sistem Islam, dimana akad yang digunakan adalah mudharabah. Ingin tau lebih detail tentang produk simpanan ini? Simak penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Simpanan Wadiah?
Kelebihan Simpanan Wadiah di BMT An Naafi
Simpanan hari raya yang terdapat di BMT An Naafi ini memiliki banyak sekali kelebihan dan manfaat bagi setiap nasabah. Bahkan, jika dibandingkan dengan produk simpanan yang sama di bank atau koperasi lain sangat unggul jauh. Nah, berikut ini adalah beberapa kelebihan dan manfaatnya:
- Setoran perbulan ringan
- Proses anti ribet dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam
- Jangka waktunya fleksibel
- Aman, bermanfaat dan Insyaallah barokah
- Dalam prosesnya, simpanan ini bebas biaya administrasi
Syarat & Ketentuan Simpanan
Ketentuan Simpanan
- Menjadi Anggota BMT An Naafi dengan membuka rekening tabungan baru.
- Simpanan ini dapat dilakukan penarikan sesuka hati.
- Setoran pertama minimal Rp.50.000,- dan berikutnya minimal Rp.20.000,-
Pembuatan Rekening
- Mengisis formulir pembukaan rekening simpanan wadiah.
- Menyerahkan fotocopy kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
- Pilih simpanan hari wadiah.
- Melakukan setoran awal minimal Rp.50.000,-
Hubungi Kami
Nikmati Kemudahan Layanan Pengajuan Secara Online dengan Klik Menu di Bawah Ini